Madinapos.com, Panyabungan – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi perdana ke Kantor Bupati Madina, Selasa (24/2/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina untuk menyelaraskan langkah dalam mendukung stabilitas daerah serta percepatan pembangunan.

Oplus_16908288
Kehadiran Plt Kajari ini didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubbagbin disambut oleh jajaran Pemkab, mulai dari Bupati H. Saipullah Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) serta para jajaran asisten di lingkungan Pemkab Madina.
Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., mengatakan pertemuan ini merupakan kunjungan resmi pertama Bani Immanuel Ginting sejak mengemban amanah sebagai Plt Kajari di Bumi Gordang Sambilan.
Dalam kunjungan itu, Jufri menegaskan komitmen pihak Kejari untuk tidak hanya menjadi lembaga penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan pembangunan daerah melalui Bidang Intelijen, Kejaksaan siap memastikan proyek strategis nasional dan daerah berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan legal assistance (pendampingan hukum) dalam setiap tahapan pembangunan juga Bidang Pidsus akan fokus pada pembinaan dan pengawalan pengelolaan keuangan daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan.
” Kami siap membantu Bupati dalam menyukseskan pembangunan. Namun, kami juga tegas, Bidang Pidsus siap melakukan penindakan terhadap oknum yang tidak dapat dibina atau diperingatkan,” tegas Jupri Wandy.
Kemudian Jufri berharap sinergi ini mampu menciptakan hubungan kelembagaan yang lebih solid, selaras dengan semangat Bangga Melayani Bangsa, dengan fokus utamanya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.

Oplus_16908288
” Dengan kolaborasi yang erat antara Kejaksaan dan Pemkab, tentunya risiko hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan dapat diminimalisir, sehingga serapan anggaran dapat berjalan optimal bagi kepentingan publik,” pungkas Jufri Wandi. (Suaib Rizal).











