Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pastikan Kasus Berlanjut, Polres Madina Berjanji Usut Tuntas Tragedi Tambang Maut Kotanopan


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Madinapos.com, Panyabungan – Menanggapi sorotan tajam publik dan rencana aksi massa mahasiswa, Polres Mandailing Natal akhirnya angkat bicara mengenai kelanjutan penanganan tragedi tambang maut di Muara Tagor, Kotanopan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, ia memastikan bahwa kasus yang menelan korban jiwa tersebut akan terus diproses secara hukum hingga tuntas.

” Terimakasih informasinya bapak. saat ini sedang dalam proses penyidikan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina. permintaan keterangan para saksi dan dinas terkait,” ujar Kapolres, Rabu (11/2).

Sama halnya melalui Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Ikhwanunddin Nasution, ia menyebutkan perkara kasus tersebut berlanjut dan sedang dalam proses.

” Tidak ada penghentian dalam pengusutan insiden yang terjadi pada 31 Januari lalu tersebut. Meski saat ini statusnya masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, proses hukum sedang berjalan di dua lini, yakni Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina,” ujar AKP Ikhwan.

Meski polisi telah memastikan kasus berlanjut, tuntutan masyarakat tetap tidak berubah, siapa pemodal dan siapa yang harus bertanggung jawab secara pidana, seperti baru – baru ini diutarakan oleh PMII yang mengancam akan melakukan aksi demonstrasi ke Polres Madina kalau kasus ini tidak selesai.

Begitu juga dengan Pengamat Hukum Dr Sarmadan Pohan, ia menerangkan insiden ini sudah jelas terjadi dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ia berpendapat pelanggaran hukum sudah jelas ada dalam peristiwa tersebut.

” Yang seharusnya pihak kepolisian aktif dalam pengungkapan atas kematian tersebut supaya ada kepastian hukumnya sesuai dengan KUHP Pasal 158 dan Pasal 53,” kata dia, Selasa (10/2/2026).

Sebelumnya, peristiwa meninggalnya satu orang penambang dan dua orang mengalami luka ini terjadi pada, Sabtu sore hari, 31 Januari 2026. Korban meninggal bernama Budi Hartono (49), sementara korban luka pada bagian wajah dan tangan bernama Musdi Lubis dan Ahmad Sarif. (Suaib Rizal).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah