Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) selama tiga hari melakukan operasi kepatuhan bayar pajak kendaraan bermotor di jalan lintas Sumatera, terhitung sejak 10 sampai 13 Februari 2026.
Kegiatan razia gabungan Bapenda bersama Polres Madina, Dinas Perhubungan dan Satpol PP ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kepala Bapenda melalui Kabid Pengendalian Evaluasi Pengawasan Bapenda Madina, Zulaidah Nasution mengatakan kegiatan operasi kepatuhan bayar pajak kendaraan bermotor bertujuan untuk mengedukasi dan mengarahkan wajib pajak agar taat membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia ini dilakukan berdasarkan arahan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor, kegiatan ini hanya mengingatkan dan mengarahkan wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban pajaknya, adapun yang melanggar aturan berlalu lintas hanya di lakukan pendataan dan edukasi kepada masyarakat yang melanggar aturan.

Dimana pajak kendaraan bermotor inj merupakan sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan insfrastruktur dan peningkatkan pelayanan publik di Madina ini.
Di hari kedua ini, operasi kepatuhan bayar pajak kendaraan bermotor ini, rata- rata pelanggaran yang kita temukan masala pajak dan tidak memakai perlengkapan surat dan hlem. (Suaib Rizal/AH).











