Madinapos.com, Panyabungan – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menegaskan langkah nyata dalam melakukan reformasi birokrasi. Pada Senin (09/02/2026) pagi, seluruh jajaran korps Adhyaksa Madina berkumpul di halaman kantor untuk melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H, M.H., serta diikuti oleh jajaran pimpinan cabang (Kacabjari Natal dan Kotanopan), para Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, hingga staf honorer.

Pencanangan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024. Dalam amanatnya, Bani Immanuel Ginting menekankan bahwa Zona Integritas bukanlah sekadar formalitas, melainkan janji pelayanan kepada masyarakat.
” Apel ini adalah momentum memperbarui tekad. Dengan sinergi yang solid, tantangan seberat apa pun dalam membangun institusi yang bersih dan melayani akan bisa kita lalui bersama. Ini adalah tanggung jawab moral yang besar,” tegas Bani.
Salah satu poin utama dalam apel tersebut adalah penetapan sosok-sosok teladan di lingkungan internal. Secara simbolis, Plt. Kajari menyematkan selempang kepada, Agen Perubahan, Duta Pelayanan dan Duta Media Sosial.
Para agen dan duta ini terpilih untuk menjadi role model bagi pegawai lainnya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, humanis, serta transparan.
Langkah konkret lainnya ditunjukkan melalui penandatanganan Pakta Integritas secara kolektif. Mulai dari pucuk pimpinan hingga seluruh jajaran pegawai menandatangani dokumen yang menjadi simbol kesanggupan bekerja sesuai SOP dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri W. Banjarnahor, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat luas untuk mengawal proses ini.

” WBK bukan sekadar predikat, tapi budaya kerja jujur. Kami optimis tahun ini Kejari Madina meraih predikat WBK, namun kami butuh partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih di Mandailing Natal,” ujar Jupri.
Visi Kedepan.
Melalui pencanangan ini, Kejari Madina berkomitmen untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih akuntabel. Fokus utamanya adalah menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tajam secara yuridis, tetapi juga menyentuh sisi humanisme demi meraih kepercayaan penuh dari masyarakat. (Suaib Rizal).











