Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Di Momen HPN 2026, Bupati Palas Puji Peran Media Kawal Pembangunan Daerah


					Di Momen HPN 2026, Bupati Palas Puji Peran Media Kawal Pembangunan Daerah Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, akrap disapa PMA menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional yang jatuh pada Senin tanggal 09/02/2026.

Hal tersebut disampaikannya lewat video yang di rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Lawas, Minggu, 08/02/2026.

Hari Pers Nasional sendiri diperingati setiap tanggal 9 Februari. Pada tahun 2026 ini, peringatan HPN mengusung tema besar “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, yang menekankan pentingnya ekosistem media yang sehat dalam memperkokoh kedaulatan bangsa

Beliau meminta agar awak media terus berperan aktif dalam mencerahkan masyarakat melalui penyajian informasi yang jernih, akurat, dan konstruktif guna mendukung kemajuan daerah Kabupaten Padang Lawas.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan pers profesional menjadi sangat krusial sebagai rujukan utama publik untuk memperoleh berita yang dapat dipercaya.

“Momentum Hari Pers Nasional harus menjadi penguat bagi pers untuk menghadirkan informasi yang mencerahkan sehingga masyarakat memiliki cara pandang yang baik bagi kemajuan Kabupaten Padang Lawas dan Indonesia.

Pers mempunyai tanggung jawab besar membangun optimisme dan wawasan masyarakat. Informasi yang disampaikan harus mendidik, menyejukkan, dan memberi solusi,”ungkap PMA.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengucapkan terimakasih kepada insan pers yang telah memberikan dedikasi tentang informasi untuk pembangunan daerah ini,” pungkas Bupati Palas.

Di ketahui, Hari Pers Nasional (HPN) kembali diperingati pada 9 Februari 2026 dengan Provinsi Banten ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan. Peringatan ini menjadi momentum refleksi peran pers dalam menjaga demokrasi dan memperkuat pembangunan

Pemerintah Indonesia membuat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.  Pers      adalah     lembaga  sosial dan wahana  komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan  jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,  mengolah,   dan menyampaikan  informasi   baik   dalam   bentuk  tulisan, suara,  gambar,  suara  dan  gambar, serta  data  dan  grafik  maupun dalam  bentuk lainnya dengan  menggunakan  media  cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Kemerdekaan    pers menurut UU RI No.40 ini   adalah    salah satu    perwujudan kedaulatan rakyat  dan  merupakan  unsur  yang  sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Undang-Undang 40 tahun 1999 menyampaikan bahwa Pers  memiliki  kemerdekaan  untuk  mencari  dan  menyampaikan informasi juga  sangat penting untuk  mewujudkan  Hak  Asasi  Manusia yang dijamin  dengan Ketetapan  Majelis  Permusyawaratan  Rakyat  Republik  Indonesia  Nomor: XVII/MPR/1998 tentang  Hak  Asasi  Manusia.

Setiap   orang   berhak   berkomunikasi  dan memperoleh informasi  sejalan  dengan Piagam  Perserikatan  Bangsa-bangsa  tentang  Hak Asasi  Manusia  Pasal  19  yang berbunyi  :  “Setiap orang  berhak  atas kebebasan  mempunyai  dan  mengeluarkan pendapat;  dalam     hal     ini  termasuk kebebasan     memiliki  pendapat tanpa gangguan,   dan   untuk mencari, menerima,   dan menyampaikan informasi   dan buah  pikiran  melalui  media  apa  saja  dan  dengan  tidak memandang  batas-batas wilayah”.

Pers yang juga melaksanakan kontrol    sosial, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Trending di Berita Daerah