Madinapos.com, Natal – Praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kian mengkhawatirkan. Nelayan setempat melaporkan bahwa kapal-kapal yang diduga berasal dari Sibolga secara terang-terangan merusak ekosistem laut tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum selama bertahun-tahun belakangan ini.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari Adenan, salah satu warga setempat, yang kesehariannya memancing ikan dilaut, kapal-kapal pembom ikan ini akan melaksanakan aksinya di pagi hingga sore hari, dan malamnya kapal-kapal tersebut biasanya bersandar di sekitar Pulau Ringawan, wilayah Teluk Bale Desa Sundutan Tigo pada malam hari.
” Memasuki pagi hari, kapal-kapal ini mulai bergerak melakukan aksi pengeboman di titik-titik yang kaya akan ikan dan terumbu karang. Lokasi eksekusi ini diperkirakan hanya berjarak kurang lebih 8 kilometer dari bibir pantai Natal, jarak yang sebenarnya cukup dekat untuk terpantau radar atau patroli keamanan laut,” ujarnya, Minggu (8/2).
Akibat aksi kejahatan ini, ia mengatakan mengakibatkan terumbu karang hancur lebur dampak dari penggunaan bom ini sangat fatal. Selain membunuh ikan secara membabi buta (termasuk bibit ikan yang masih kecil), ledakan tersebut menghancurkan struktur terumbu karang yang merupakan jantung ekosistem laut.
” Mereka bekerja saat pagi hari. Suara ledakan dan kerusakan yang ditimbulkan sudah sangat parah. Kalau karang hancur, ikan tidak akan balik lagi ke sini, dan kami nelayan kecil yang paling menderita,” tambahnya.
Ia menyebutkan masyarakat nelayan setempat semakin geram, karena aksi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan dari oenegak hukum, sehingga memicu kekecewaan di tengah masyarakat.
” Kami para nelayan Natal merasa ditinggalkan sendiri dalam menjaga kekayaan laut dari penjarah luar daerah,” pungkasnya. (Redaksi).











