Madinapos.com, Padang Lawas Utara – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menerima Sertifikat Tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)Tapanuli Selatan (Tapsel) bertempat di ruang Sekretaris Daerah, Rabu (28/01/2026).
Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah harahap, S.STP., M.Si diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hsb, S.STP.,MM menerima Sertifikat tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dari BPN Tapanuli Selatan. Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset Pendidikan yang penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sertifikat tanah Sekolah Rakyat yang diserahkan BPN kepada Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut seluas 40.000 meter persegi yang berlokasi di Kompleks Perkantoran/Stadion Pemkab Padang Lawas Utara Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak.
“Pendidikan merupakan prioritas pembangunan daerah. Kepastian status lahan untuk fasilitas pendidikan menjadi bagian dari strategi guna memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan”, Ujar Sekretaris Daerah.
Sekretaris Daerah juga menyampaikan, apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan BPN dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan untuk lebih maju.
Beliau juga mengatakan Dengan sertifikat ini, tanah Sekolah Rakyat memiliki legalitas penuh, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa khawatir terjadi sengketa atau gangguan. Ini bentuk dukungan nyata bagi keberlanjutan pendidikan di Padang Lawas Utara.
Turut hadir, Asisten I H. Sarifuddin Harahap, S.Sos.,MM, Kepala Badan BPKPD beserta Kepala Bidang Asset.(Rasyid).











