Madinapos.com, Lubuk Pakam – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun target kinerja yang spesifik, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan, keberhasilan OPD bukan diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan warga.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/1/2026).
Menurut Bupati, target kinerja OPD tahun 2026 harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya, serta disusun berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat.
“Khusus bagi kepala perangkat daerah yang baru dilantik, agar segera menyusun target kinerja yang lebih spesifik dan nyata guna mendukung terwujudnya program Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Bupati.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh kepala OPD menjadwalkan pemaparan target kinerja masing-masing di hadapannya dalam waktu tiga hari ke depan.
“Menghabiskan anggaran bukanlah sebuah prestasi, melainkan bagaimana anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.
OPD Diminta Selaraskan dengan Target Makro Daerah
Bupati menekankan, target kinerja yang disusun OPD harus selaras dengan target makro pembangunan daerah. Target tersebut juga harus diturunkan secara berjenjang hingga ke level staf, sehingga seluruh jajaran memahami arah kerja dan tanggung jawabnya.
Langkah ini dinilai penting agar program pemerintah daerah berjalan efektif, terarah, dan tidak sekadar bersifat administratif.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy, SSos MAP, dalam arahannya menyampaikan harapan agar 15 kepala OPD yang baru dilantik dapat membawa energi baru bagi kinerja Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Sekda, rakor kali ini menitikberatkan pada penguatan sistem E-Kinerja dan Perjanjian Kinerja (PK).
“Fokus utama pembahasan rakor ini adalah terkait E-Kinerja dan Perjanjian Kinerja. Seluruh kepala perangkat daerah menyusun eviden Perjanjian Kinerja secara lengkap,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mulai menggunakan format nota dinas baru yang telah disusun Bagian Organisasi, serta memperhatikan klasifikasi sifat surat sesuai isi dan tujuannya.
Selain itu, penyusunan sasaran strategis harus sejalan dengan visi dan misi Bupati. Indikator kinerja pun harus dirumuskan secara tepat dan dapat diukur.
“Apabila terdapat indikator yang tidak dapat ditampung dalam APBD, agar disesuaikan dengan program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelas Sekda di hadapan para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat, direktur RSUD, BUMD, dan undangan lainnya.
Dengan penekanan ini, Pemkab Deli Serdang berharap seluruh OPD bekerja lebih fokus pada hasil, sehingga setiap program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (RHy).











