Madinapos.com, Padang Lawas (Huragi) – Gabungan Tim dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satres Narkoba Polres Palas), bersama personil Polsek Sosa berhasil mengungkap kasus tindak peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sosa, Jum’at malam, 23/01/2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika di Desa aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sosa AKP. Eko Ady Ranto SH. MH, bersama anggota Polsek Sosa, Ipda Andika Syahputra SH, dan Aipda Hamdani SH, berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Palas untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Hal tersebut, disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. Saat dikonfirmasi awak media,melalui Kapolsek Sosa, AKP. Eko Adu Rinto SH.MH, Senin 26/01/2026).
Setelah dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria tersangka berinisial AMH, (29), bekerja sebagai Petani, warga Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja tinggi, Kabupaten Palas,’ Katanya.
Saat digeledah, tersebut didalam rumah tersebut ditemukan barang Bukti berupa 2 buah plastik Klip bening sedang, yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0.86(Nol koma delapan enam) gr., 1 Buah kaca pirex di dalam nya di duga berisikan narkotika jenis sabu., 1 Buah timbangan elektrik, 1 unit handphone merek vivo warna ungu,
Selain itu turut, diamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone merek samsung warna biru, 2 buah skop yang terbuat dari pipet yang di runcingkan, 3 Buah plastik klip besar kosong., 11 buah plastik klip sedang kosong., 36 buah plastik klip kecil kosong., dan uang Rp.200.000. (Dua ratus ribu rupiah). Kata Kapolsek.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Pasca pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah hukum Polsek sosa, situasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.
Sementara Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media mengatakan bahwa Tersangka dan barang bukti di serah terimakan ke Satres Narkoba Polres pilas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
Ia juga mengatakan, kepada masyarakat agar ikut serta berperan aktif membantu pemberantasan Narkoba, karena Narkoba bukan saja musuh Polisi, akan tetapi Narkoba adalah merupakan musuh kita bersama.
Penulis: A Salam Siregar.











