Madinapos.com, Natal – Setelah bersabar menunggu,Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) akhirnya berhasil memperoleh Izin Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Abdul Fattah Natal dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang tertuang melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1660 tahun 2025, tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah Natal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM),Ir.H.Hasrul Hasan,MM didampingi Sekretaris Umum, Riswan Chadrin,SE kepada awak media ini melalui sambungan aplikasi WhatsApp pada Jum’at,09/01/2026 di Jakarta.
Dalam penyampaiannya kepada awak media ini, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM),Ir.H.Hasrul Hasan,MM, mengatakan: “Alhamdulillah, hari ini sudah Kita terima dokumen Izin Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah Natal”
Tentunya hal ini merupakan satu langkah maju dan menggembirakan bagi Kita semua menuju berdirinya STAI Syekh Abdul Fattah Natal yang sudah lama Kita impikan, ungkap Hasrul Hasan.
Lebih lanjut Hasrul Hasan menyampaikan harapan, dengan diterimanya dokumen yang sangat Kita nanti nantikan ini, tentunya Kami sebagai pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) mengharap serta memohon bantuan, dukungan dan do’a dari masyarakat Pantai Barat Madina khususnya dimanapun berada serta masyarakat Mandailing Natal pada umumnya dan semoga STAI Syekh Abdul Fattah Natal bisa beroperasi secepatnya.

Sementara itu Sekretaris Umum Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM), Riswan Chadrin, SE, menyampaikan: “Segera setelah Izin Pendirian STAI Syekh Abdul Fattah Natal ini Kita terima, tentunya pengurus Yayasan akan melaksanakan musyawarah terkait apa yang akan dilaksanakan selanjutnya”.
Untuk diketahui bersama, STAI Syekh Abdul Fattah Natal ini berlokasi di Jalan Syekh Abdul Fattah, Desa Setia Karya, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal tepatnya di depan Masjid Al Fattah Natal dan akan membuka dua Program Studi, yakni Pendidikan Agama Islam dan Ekonomi Syariah.
(R-ADNAN)











