Madinapos.com, Padang Lawas – Sungguh biadab, seorang ayah cabuli anak kandung sebut saja namanya Melita di Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. Perbuatan tersebut diketahui setelah ibu korban melapor ke Polres Padang Lawas dan langsung mengamankan pelaku.
Setelah diamankan, pelaku secara intensif di lakukan penyidik Sat Reskrim Polres Padang Lawas untuk melengkapi berkas perkara.
Hal ini disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH dan telah mengamankan Pelaku Cabul yang terjadi di Kecamatan Aek Nabara Barumun tersebut.
” Pelaku (42) tahun saat ini sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Padang Lawas dan sudah di lakukan Pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas”ujar Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap,,” Jum’at 09/01/2026.
Laporan Polisi sudah kita terima Senin tanggal 05 Januari 2026 pukul 12.55 Wib dengan pelapor ibunya sendiri (38) tahun merupakan warga disalah satu desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun.
“Pelaku saat ini sudah kita tahan dan amankan di Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta kita sangkakan Persetubuhan Terhadap Anak UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP.” Ungkapnya.
Penulis: A Salam Siregar.











