Madinapos.com, Sinunukan – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Batahan, Polres Mandailing Natal, meringkus 3 (tiga) orang menguasai Ganja Kering di Desa Wonosari, Kecamatan Sinunukan, Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/12/2025) dini hari.
Informasi diperoleh dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya transaksi narkotika.
Kapolsek Batahan, AKP. Sahat Hasudungan Pangaribuan melalui Kapolsubsektor Sinunukan, Aipda J. Pulungan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Benar, ada semalam pak penangkapan di wilayah hukum Polsek Batahan” ucap Aipda J Pulungan via telepon.
Dalam proses peringkusan tersebut, diamankan 3 orang berinisial AYN (50), AJ alias Idi (33) dan MH alias Muning (36).
Turut diamankan sejumlah Barang bukti :
– 1 (satu) Buah karung plastik yang di lapisi Plastik warna biru yang berisikan Daun Ganja kering dengan berat Bruto diperkirakan 1.400 (seribu empat ratus) gram;
– 2 (dua) bungkus Plastik yang dibalut dengan Lakban yang berisikan Daun Ganja kering dengan berat Bruto diperkirakan 2000 gram;
– 1 (satu) unit HP android merk Vivo warna biru langit;
– 1 (satu) Unit HP Android merk OPPO warna Biru, 1 (satu) unit Hp android Merk Oppo warna hitam;
– 1 (satu) unit mobil Toyota Calya warna putih dengan Nomor Polisi B 9602 KIZ, 1 (Satu) buah dompet warna hitam dan;
– 1 (satu) buah dompet warna coklat, uang tunai sebanyak Rp. 78.000.- (tujuh puluh delapan ribu rupiah).
Dari informasi yang dihimpun wartawan, untuk kepentingan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, para terduga dibawa ke Polres Mandailing Natal di Panyabungan. (Redaksi).











