Madinapos.com, Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus memperkuat langkah menuju kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan yang transparan serta inovatif. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/12/2025), di Kantor Bapenda Deli Serdang.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pendapatan daerah merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Tanpa pengelolaan pendapatan yang baik, berbagai program strategis pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas pelayanan publik, akan sulit berjalan secara optimal.
“Pendapatan daerah menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat, kerja sama yang solid, transparansi, serta inovasi berkelanjutan dalam pengelolaannya,” tegas Bupati di hadapan jajaran Bapenda.
Bupati menjelaskan, kemandirian fiskal bukan semata-mata soal meningkatkan angka pendapatan, melainkan juga menciptakan sistem yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan kemandirian fiskal, daerah tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, sehingga memiliki ruang fiskal yang lebih luas dalam menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat lokal.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas secara mendalam berbagai strategi peningkatan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah. Bupati meminta agar seluruh potensi pendapatan yang ada dapat dipetakan secara cermat dan dikelola secara profesional, tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah sektor yang memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah inovatif dan terukur agar potensi tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya Pengelolaan pajak dan retribusi harus dilakukan secara adil dan transparan. Masyarakat akan patuh jika mereka merasakan manfaat langsung dari pajak yang dibayarkan.
Selain optimalisasi potensi pendapatan, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan serta pemutakhiran data wajib pajak. Data yang akurat dan mutakhir, menurutnya, menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan pendapatan daerah yang efektif.
Ia meminta jajaran Bapenda untuk secara rutin melakukan pembaruan data, termasuk pendataan objek dan subjek pajak, serta memastikan tidak ada potensi kebocoran yang dapat merugikan daerah.
“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai ada potensi pendapatan yang hilang hanya karena lemahnya sistem atau kurangnya pengawasan,” kata bupati .
Digitalisasi Pelayanan Pendapatan
Dalam era transformasi digital, Bupati Deli Serdang juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pelayanan pendapatan daerah. Digitalisasi dinilai tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pendapatan.
Ia menilai, sistem pelayanan berbasis digital dapat meminimalisasi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, sekaligus mempercepat proses pelayanan.
Bupatu berharap Teknologi digital harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sistem yang mudah, cepat, dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi capaian kinerja Bapenda sepanjang tahun 2025. Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi capaian positif sekaligus kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Bupati mengapresiasi kerja keras jajaran Bapenda yang telah berupaya menjalankan tugasnya di tengah berbagai tantangan ekonomi. Namun, ia menegaskan bahwa evaluasi harus menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pendapatan yang meningkat, menurutnya, harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap seluruh jajaran Bapenda dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, sehingga pengelolaan pendapatan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Deli Serdang.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Deli Serdang, H Edwin Nasution, SH, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Dengan berbagai langkah strategis yang disampaikan dalam rapat tersebut, Pemkab Deli Serdang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat fondasi fiskal daerah.
Bupati pun berharap, kemandirian fiskal yang dibangun melalui pengelolaan pendapatan yang baik akan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (RHy).











