Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Imigrasi Mandailing Natal Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM di Kecamatan Hutabargot


					Imigrasi Mandailing Natal Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM di Kecamatan Hutabargot Perbesar

Madinapos.com, Hutabargot – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa terkait TPPO dan TPPM.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Mandailing Natal, Ismail Fajri, dan diawali dengan sambutan dari Camat Hutabargot, Setyaning Srimaryani. Sosialisasi diikuti oleh Camat dan Perangkat Kecamatan Hutabargot, para kepala desa se-Kecamatan Hutabargot, Babinsa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kantor Imigrasi Mandailing Natal.

Dalam kegiatan tersebut, Suyudi, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Mandailing Natal, menyampaikan materi mengenai pengertian TPPO dan TPPM, modus operandi yang sering digunakan pelaku, indikator perekrutan ilegal, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi korban. Penyampaian materi berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai permasalahan lapangan yang dihadapi masyarakat desa.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Mandailing Natal, Ismail Fajri dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan TPPO dan TPPM tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara Imigrasi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat keamanan. “Peran aktif perangkat desa dan masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan dalam deteksi dini dan pelaporan terhadap indikasi perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat di Kecamatan Hutabargot akan pentingnya untuk berhati-hati dengan modus ajakan bekerja di luar negeri secara non prosedural, serta meningkatnya koordinasi lintas instansi dalam mencegah TPPO dan TPPM. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan tertib, kondusif, dan mendapat respons positif dari para peserta.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan penguatan peran masyarakat sebagai bagian dari upaya perlindungan warga negara dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. (Hamzah).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Padang Lawas Gelar Upacara Hardiknas 2026, Pj Sekda Bacakan Amanat Mendikdasmen

2 Mei 2026 - 14:05

‎PENUTUPAN PROGRAM STUDI: PERTARUHAN ILMU, MANUSIA DAN MASA DEPAN PERADABAN BANGSA ‎

2 Mei 2026 - 12:59

Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 di Lingga Bayu Khidmat

2 Mei 2026 - 12:51

Usai Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Ke 67 Panitia Serahkan Hadiah Untuk Bagi Pemenang Lomba

2 Mei 2026 - 12:42

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Desa Huta Raja

1 Mei 2026 - 22:54

Pelepasan Siswa Kelas XII MAN 4 Madina Penuh Haru

1 Mei 2026 - 22:41

Trending di Berita Daerah