Madinapos.com, MBG-Pemerintah Desa Panunggulan, Kec.Muara Batang Gadis, Kab.Mandailing Natal, telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 3 dan 4 tahun 2025 kepada 41 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Kamis (4/12/2025).
Acara penyaluran berlangsung di Balai Kantor Desa mulai pukul 13.00 WIB. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang di salurkan sekaligus untuk enam bulan tahap 3 dan 4 Juli hinggah Desember Tahun 2025, sehingga total masing-masing penerima Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) Mekanisme penyaluran dilakukan melalui penyerahan langsung tunai dan langsung oleh kepala desa dan perangkat desa, dengan proses yang tertib dan transparan, disaksikan oleh BPD dan Pemerintah dari Kecamatan.

Kepala Desa Panunggulan, Bancut Hasibuan menyampaikan bahwa program BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. “Kami harapkan bantuan ini digunakan dengan bijak untuk keperluan yang paling mendesak, seperti makanan, sandang, dan biaya pendidikan,” ujarnya kepala Desa.
Dasar: Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Penerima dipilih melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) dan diverifikasi sesuai kriteria yang ditetapkan.

Pemerintah Desa Panunggulan berkomitmen untuk terus memantau penggunaan bantuan dan memastikan bahwa program ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Diharapkan dengan BLT tahap 3-4 ini, beban ekonomi keluarga penerima dapat terasa lebih ringan.
(Penulis: Parwis Batubara)











