Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Madina dan DPRD Setujui Ranperda APBD 2026


					Pemkab Madina dan DPRD Setujui Ranperda APBD 2026 Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Langkah tersebut diambil dalam sidang paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026 di ruang sidang paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Sabtu, 29 November 2025.

Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis yang memimpin sidang menyatakan kuorum terpenuhi setelah 29 legislator menandatangani bukti kehadiran. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka secara resmi dan terbuka untuk umum,” kata dia.

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution membacakan pidato bupati mengapresiasi seluruh anggota dewan atas selesainya proses penyusunan, pembahasan, dan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

“Kami memahami bahwa tugas pemerintah daerah ke depan akan banyak menghadapi tantangan. Dengan efisiensi anggaran ini, kita harus memastikan pelayanan umum tetap berjalan kepada masyarakat, termasuk pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” kata dia.

Wakil bupati pun menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2026 sebagaimana yang telah disetujui.

Pertama, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,84 triliun. Anggaran pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah.

Kedua, kelompok belanja daerah disepakati sebesar Rp1,88 triliun. Anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah sebagaimana kami sampaikan di atas, maka rancangan APBD ini terjadi selisih kurang sebesar Rp42,19 miliar,” sebut Atika.

Untuk menutupi defisit anggaran itu, dalam rancangan APBD 2026, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp47,19 miliar yang bersumber dari selisih lebih perhitungan tahun sebelumnya.

“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp5 miliar sehingga struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 menjadi berimbang,” jelas wakil bupati. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah