Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemegang Saham Bank Sumut Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset


					Pemegang Saham Bank Sumut Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset Perbesar

Madinapos.com, Medan – Para pemegang saham Bank Sumut secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian bank daerah itu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan itu merupakan salah satu kesepakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumut di Medan pada Senin, 24 November 2025. Rapat penting ini dihadiri seluruh kepala/wakil kepala daerah, termasuk Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai pemegang saham pengendali mengatakan, keputusan tersebut meruapakan langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini banyak mengalami penyesuaian.

Mekanisme inbreng, lanjut Bobby, memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu arus kas masing-masing daerah.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset,” ujar Bobby.

Gubernur menilai, kebijakan ini akan membantu percepatan pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa membebani APBD. Penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI).

Pada RUPS-LB ini, para pemegang saham juga membahas agenda perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Sejumlah keputusan strategis diambil, di antaranya perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.

Perubahan ini disebut sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan transformasi digital dan tata kelola risiko yang semakin kompleks.

Selain itu, rapat juga menyetujui pengangkatan Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen, pengangkatan anggota direksi baru Heru Mardiansyah – sebelumnya Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut – sebagai Direktur Utama.

Berikutnya, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, dan Irwansyah Tuwareh Dongoran – sebelumnya Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit Bank Sumut – sebagai Direktur Bisnis dan Syariah, serta penetapan Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.

Seluruhnya akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.

Di sisi lain, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir Januari 2026, sementara Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat per hari rapat ditutup.

Bobby Nasution juga menegaskan, reposisi dan penyegaran manajemen merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang terus diharapkan menopang pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham,” tegas dia. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah