Madinapos.com,MBG – Pemerintah Desa Suka Makmur menggelar Musawarah Desa Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.Kec.Muara Batang Gadis,Kab.Mandailing Natal,pada Rabu (12/11/2025) acara dipimpin oleh Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) sekira pukul 10:30 Wib acara berjalan tertib sampai selesai, masyarakat ucapkan Alhamdulillah.
Hadir Camat Muara Batang Gadis diwakili Sekcam Rahmat Wahyudi Siregar,S,T dengan Kasipem Baharuddin Lubis.S.Sos,Kapolsek Muara Batang Gadis diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri Lubis dan Briptu Noval D, Pratama,Dandramil 17 Natal diwakili Babinsa Kopda Warso,Ketua BPD Samsudin,PLD, Murtarzah,Kepala Desa Abdul Hayat,Kaur Perencana,Sekertaris Desa ,kader kesehatan,Kaur Keuangan, tokoh agama, tokoh masyarakat,kader PKK,Pemuda Pemudi dan masyarakat setempat.

Usulan warga,
Pisik
1.Pembangunan paret jalan Pemda dari Desa Suka Makmur sampai dengan Desa Manuncang sepanjang 7 kilo meter
2. 4 titik MCK Untuk Umum
3.Pembangunan jalan usaha tani jenis rabat beton dilokasi km 4
4.Servis lampu jalan desa
5.Perbaikan pipa air bersih
6.Pembangunan dek lapangan Sepak Bola.
Bidang Pemberdayaan
1.Perawatan Ambulance desa
2.Pengadaan adat dan pakaian pengantin
3.Perehapan gedung Puskesdes
4.Pengadaan alat pembasmi hamah 5 unit
jadi ini semua kita akan masukan ke dalam APBDes tahun anggaran 2026 mendatang.
Sementara itu,Kepala Desa Suka Makmur Abdul Hayat mengatakan, DD tahun 2026 ini, dibagikan 30% untuk KMP, 20% untuk ketahanan pangan diberikan kepada BUMDES,15% untuk BLT ,3% operasional -TBC, tersisa 32%,inila yang akan kita manfaatkan untuk pisik dan juga pembinaan jadi pisik itu harus benar-benar menyentuh sesuai kebutuhan di desa,”ucapnya.
Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri Lubis mengingatkan kepada pemerintah desa,ia berharap dalam pengelolaan keuangan dana desa nanti diharapkan sesuai harapan,dan ia menghimbau realisasinya jangan neko-neko karena dana desa tersebut adalah amanah,”katanya.

Camat Muara Batang Gadis melalui Sekcam Rahmat Wahyudi Siregar, S T menyampaikan,kami dari Pemerintah Kecamatan siap mendampingi dan memberikan bimbingan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa ini,baik arahan,teknisi dan administratif, untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Dan akan terus mengawasi pelaksanaan proyek yang didanai oleh dana desa.Penggunaan dana harus sesuai dengan rencana yang disetujui supaya tidak terjadi penyimpangan.Pemerintah Kecamatan secara rutin terus melaksanakan monitoring dan evaluasi ( monev) nantinya untuk memastikan dana desa digunakan sesuai aturan,”pungkasnya.
(Penulis: Parwis Batubara)











