Madinapos.com, Deli Serdang – Jasandi Ginting alias Gacok (50), warga Dusun III, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, mengalami luka bakar serius akibat tersengat listrik. Ia diduga kesetrum saat hendak mencuri kabel listrik di salah satu trafo (transformator) milik PLN.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Gacok ditemukan terkapar di bawah tiang listrik tempat trafo PLN berada, dengan luka bakar di bagian punggung. Di lokasi kejadian juga ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain gunting besi, helm, serta empat potongan kabel tembaga.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Rahmat Hidayat di Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/11/2025) membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, yang bersangkutan mengalami luka bakar akibat tersengat listrik. Setelah menjalani perawatan, dia akan kami mintai keterangan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa gunting besi, helm, sepasang sepatu, serta empat potongan kabel tembaga yang diduga hasil curian.
Dugaan sementara, korban berusaha memotong kabel listrik menggunakan gunting besi hingga akhirnya tersengat arus bertegangan tinggi dan terjatuh di lokasi.











