Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Aliansi Masyarakat Tabuyung Audensi Dengan Pemkab Madina, Ini Hasilnya


					Aliansi Masyarakat Tabuyung Audensi Dengan Pemkab Madina, Ini Hasilnya Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan rilis hasil audiensi antara Aliansi Masyarakat Tabuyung (AMT) dengan pemerintah daerah.

Keterangan tersebut disampaikan Plt. Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Dalimunthe di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, pada Kamis, 6 November 2025.

Rahmat menjelaskan, dalam pertemuan yang dipimpin Bupati H. Saipullah Nasution dengan didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekda Sahnan Pasaribu, dan Kepala Dinas Koperasi UKM Muktar Afandi Lubis menghasilkan dua poin.

Pertama, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi data dan peninjauan lapangan oleh tim Monitoring dan Evaluasi Perusahaan Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal ke PT DIS dan PT RMM. Kedua, semua pihak sepakat untuk tetap menjaga situasi kondusif di Kabupaten Mandailing Natal.

Rahmat menerangkan tim tersebut saat ini sedang bekerja. Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar karena monitoring dan evaluasi dilakukan tidak hanya di satu atau dua perusahaan.

Di sisi lain, Rahmat menyampaikan Bupati Saipullah sering mendapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi WhatsApp, termasuk penyelesaian kewajian plasma di kawasan pantai barat yang belakangan diwarnai maraknya aksi unjuk rasa di kantor DPRD maupun kantor bupati.

Rahmat menegaskan, titik perhatian pemerintah selalu fokus pada aspirasi yang disampaikan masyarakat agar bisa mengambil kebijakan yang berpedoman pada kesejahteraan rakyat.

“Itu makanya Pak Bupati bilang tidak mau berandai-andai setiap unjuk rasa itu ada orang tertentu di belakangnya dan beliau menerima setiap aspirasi maupun laporan dengan positive thinking,” ungkap dia.

Maka dari itu, Rahmat pun meminta masyarakat bersabar dan memantau langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menuntaskan persoalan yang muncul, dalam hal ini berkaitan dengan kewajiban perusahaan perkebunan membangun kebun plasma. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah