Madinapos.com, MBG – Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Sikapas menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pengesahan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bersama Pemerintah Desa Sikapas (pemdes) Tahun Anggaran (TA) 2026.Kec.Muara Batang Gadis,Kab.Mandailing Natal,pada Sabtu (1/11/2025) diKantor Desa, sekira pukul 10:00 Wib acara berjalan tertib dan lancar.
Dalam acara turut hadir, Camat Muara Batang Gadis diwakili Sekcam Rahmat Wahyudi Siregar,S,T dengan Kasipem Baharuddin Lubis.S.Sos, Kapolsek Muara Batang Gadis diwakili Bhabinkamtibmas Briptu Noval D.Pratama, Dandramil 17 Natal diwakili Babinsa Serda Indra Saleh,Ketua Badan Permusawaratan Desa Sikapas Kairul Pohan,Pendamping Kecamatan Abdul Rasyd,Pendamping Lokal Desa Lisna Dalimunthe, Pendamping Lokal Desa Murtarzah,Kepala Desa Sikapas Ikhwansyah Lubis,Kaur Perencana Mhd Jaher, Sekertaris Desa Arga Wijaya,Bidan Desa Julia Mahraya,Padli Siregar Amd Kaur Keuangan,MSK Safihuddin Nasution,TKM Aizuddin,TKM Yusman, Pemuda Pemudi masyarakat setempat.

Beberapa usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musdes sebagai berikut:
1.Pembangunan Balai desa/Kantor Desa Sikapas
2.Penambahan Unit Komputer (bimbel komputer)
3.Pembangunan Gedung Madrasah
4.Meja Imunisasi 5 unit
5.2 unit AC untuk mesjid
6.Taratak 2 unit
7.Dana untuk honorium Penjaga Pos Kamling.dan yang lainnya.
Ketua BPD Kairul Pohan menyampaikan,usulan dari rekan-rekan ini akan terus kita kawal sampai ke APBDes untuk tahun anggaran 2026 nantinya,”ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Ikhwansyah Lubis mengatakan,didalam usulan yang disampaikan tadi dari saudara-saudara kita semua dicatat dan kemudian nanti akan dibahas bersama dengan BPD untuk lebih lanjut, yang mana akan menjadi perioritas nantinya,maka itula yang akan kita masukan didalan APBDes tahun anggaran 2026 yang mana hal itu sudah menjadi kesepakatan mengingat sesuai kebutuhan di desa Sikapas ini,”pungkasnya.

Camat Muara Batang Gadis melalui Sekcam Rahmat Wahyudi Siregar, S T kami dari Pemerintah Kecamatan akan selalu berkomunikasi dengan pemerintah desa terkait realisasi kegiatan yang akan dikerjakan nantinya oleh pemerintah di desa dan melakukan monitoring dan evaluasi juga bimbingan kepada pemerintah desa agar kegiatan akan tepat sesuai yang sudah disepakati bersama,”katanya.
(Parwis Batubara)











