Madinapos.com, Batahan – Musyawarah Desa diantaranya Desa Sari Kenanga Batahan, Kuala Batahan, Pasar Batahan dan Kelurahan Pasar Baru Batahan sepakat membentuk tim di masing-masing Desa untuk memperjuangkan hak Kebun plasma di PT Palmaris Raya di kantor desa Sari Kenanga Batahan Kabupaten Mandailing Natal Tanggal 28/10/2025 Hari Selasa.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Camat Batahan Sukiman, Perwakilan Danramil 20 Batahan Serka Edi Marwansyah Siagian, Kepala Desa eks Pasar Batahan serta Tokoh Tokoh Masyarakat.
Camat batahan Sukiman dalam sambutannya berharap agar di bentuk tim terpadu untuk perjuangan hak Kebun plasma kelapa sawit kata Sukiman, agar perjuangan terkoordinir di bentuk satu tim kata Sukiman.
Hasil Musyawarah di sepakati masing-masing Desa membentuk Tim yang di SK kan oleh Kepala Desa nantinya akan di satukan menjadi Tim bersama.
( Topen)











