Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Guru di Kriminalisasi, Camat Minta PGRI Cabang Kecamatan Sinunukan di Aktifkan


					Guru di Kriminalisasi, Camat Minta PGRI Cabang Kecamatan Sinunukan di Aktifkan Perbesar

Madinapos.com, Sinunukan – Permasalahan yang menimpa Iyusan Sukoco, S.Pd, guru SDN No. 328 Sinunukan IV, kini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Sinunukan sudah lama vakum tanpa kepengurusan aktif.
Kondisi ini berdampak pada tidak optimalnya peran organisasi profesi guru dalam memberikan perlindungan dan advokasi terhadap anggotanya.

Fakta tersebut terungkap dalam pertemuan antara para guru, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan Kecamatan Sinunukan yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Camat Sinunukan, Senin (20/10/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh Koordinator Wilayah (Korwil) 15 Dinas Pendidikan Kecamatan Sinunukan, Irfan Rangkuti, S.Pd, bersama para kepala sekolah dan guru dari berbagai satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Menurut Hidayat Alridho Nasution, wartawan sekaligus pemerhati pendidikan yang turut hadir, Irfan Rangkuti dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tidak adanya sambutan dari Ketua PGRI Cabang Sinunukan disebabkan karena tidak ada kepengurusan aktif di kecamatan itu.
“PGRI Cabang Sinunukan vakum setelah Kepala SMPN 5 Sinunukan, Drs. Rahman Harahap, pensiun,” ujar Irfan sebagaimana ditirukan Hidayat Alridho Nasution.

Irfan juga menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui kasus yang menimpa Iyusan Sukoco setelah ramai diperbincangkan publik.
“Saya baru tahu karena sudah viral. Namun saya mendukung Pak Sukoco karena beliau orang baik dan berdedikasi. Ayo kita dukung beliau,” kata Irfan dengan tegas.

PGRI dan Tupoksinya dalam Melindungi Profesi Guru

Sebagaimana diketahui, PGRI sebagai organisasi profesi guru memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara lain:

Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru;

Memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan perlindungan hukum bagi guru;

Menegakkan kode etik profesi serta memperkuat solidaritas sesama guru;

Berperan aktif dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.

Vakumnya PGRI di tingkat kecamatan seperti di Sinunukan, menurut sejumlah pengamat, dapat menghambat peran organisasi dalam memberikan perlindungan dan pembelaan profesi bagi guru yang menghadapi masalah hukum maupun sosial di lingkungan kerjanya.

Sejumlah pihak pun menyerukan agar PGRI Kabupaten Mandailing Natal segera membentuk kembali kepengurusan cabang Sinunukan, sehingga fungsi organisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Guru adalah pilar utama pendidikan. Organisasi profesinya tidak boleh vakum, karena PGRI bukan sekadar simbol, tapi wadah perjuangan guru,” ujar seorang tokoh pendidikan setempat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sinunukan Daiman Nasution, S.Pd menyatakan bahwa pihaknya turut turun tangan untuk menengahi dan mengawal penyelesaian persoalan yang menimpa Guru Iyusan Sukoco.
Sebagai pembina wilayah, Daiman menegaskan bahwa pemerintah kecamatan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan terciptanya keadilan dan keharmonisan di lingkungan sekolah.

Kami sudah memfasilitasi pertemuan dan akan terus mengawal agar permasalahan ini diselesaikan dengan bijak dan kekeluargaan. Guru adalah bagian penting dari masyarakat yang harus kita jaga marwah dan kehormatannya,” ujar Camat Daiman Nasution.

Daiman juga berharap agar PGRI segera diaktifkan kembali di Kecamatan Sinunukan, karena menurutnya, organisasi ini sangat penting dalam membangun komunikasi, solidaritas, dan perlindungan hukum bagi para pendidik.
“Kalau PGRI aktif, tentu hal-hal seperti ini bisa lebih cepat ditangani secara internal profesi sebelum melebar ke ranah hukum,” tambahnya.

Dengan demikian, kasus ini menjadi momentum kebangkitan kembali PGRI Cabang Sinunukan untuk berbenah dan menguatkan perannya dalam memperjuangkan hak serta martabat guru di wilayah pantai barat Mandailing Natal.

( Tim )

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah