Madinapos.com, Batahan – Masyarakat Batahan sangat berterima kasih kepada Fraksi Amanah Perjuangan (PAN – PDI Perjuangan) melalui tebus W Hasahatan yang telah menyampaikan Kata akhir pada Penutupan P-APBD Kabupaten Mandailing Natal pada Hari Jum’at )26/09/25).
Dimana teguh menyoroti ingkarnya PT Palmaris Raya terkait realisasi perjanjian pembangunan kebun plasma kelapa sawit untuk Desa eks pasar batahan seluas 200 Ha pada Tanggal (14/08/2008) lalu di Aula pertemuan kantor Bupati Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam ruangan sidang itu, Teguh juga meminta kepada Pemkab Madina agar secepatnya melayangkan teguran keras kepada pihak perusahaan yang telah mengabaikan hak-hak masyarakat.
Amalansyah salah seorang pelopor pergerakan kesepakatan tersebut sangat teharu atas ketegasan fraksi Amanah Perjuangan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Dapil IV Madina Teguh W Nasution, dalam menyikapi permasalahan Masyarakat Batahan dengan PT Palmaris Raya.
” Terima kasih adinda Teguh atas pandangan akhir yang disampaikan menyangkut perjuangan hak-hak kami dari PT Palmaris Raya yang hingga saat ini belum terealisasi mulai tahun 2008 lalu,” ucapnya
Kemudian ia berharap kepada Pemkab Madina agar segera menindaklanjuti hal tersebut, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait hal ini
” Harap Pemkab Madina membuat Pansus untuk mencari fakta pendukung terkait legalitas serta hak hak Masyarakat Batahan yang belum di realisasikan oleh PT Palmaris Raya Kebun Batahan,” pungkasnya.
( Topen )











