Madinapos.com, Kotanopan – Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, Koperasi Merah Putih Desa Hutadangka dan Batahan Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal (Madina) Priode 2025 -2030 terbentuk.
Pembentukan kedua Koperasi ini dilaksanakan setelah melalui musyawarah desa khusus yang dilaksanakan di desa masing-masing, Sabtu (17/5).
Dalam pembentukan Koperasi ini turut dihadiri oleh jajaran kecamatan, Babinsa dan Babinkantibmas, Pendamping desa, Kepala desa dan jajaran, Ketua BPD serta Anggota juga segenap elemen masyarakat masing-masing desa.
Adapun pengurus dan pengawas kedua Koperasi ini sebagai berikut :
* Hutadangka *
Ketua Hasan, Wakil Ketua Bidang Usaha M. Lubis, Wakil Ketua Bidang Anggota Parlindungan, Sekretaris Yunus dan Bendahara Gisa.
Sementara Pengawas Koperasi diisi oleh Kepala Desa dan Ketua BPD juga Arsyad.
* Batahan *
Ketua Koperasi Putra, Wakil Ketua Bidang Usaha Kholit, Wakil Ketua Bidang Anggota Junaedi, Sekretaris Rano Karno dan Bendahara Namlis.
Sementara untuk pengawas diisi oleh Muhammad Suhaimi Daulay yang merupakan Kepala desa, Husen Ketua BPD dan Latif sebagai Anggota.
Camat Kotanopan Muslih Lubis mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia membentuk Koperasi Merah Putih.
Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ketahanan pangan, menjamin kebutuhan pokok masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.
” Koperasi ini dibentuk menindaklanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat, juga menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Muslih Lubis. (Redaksi).