Madinapos.com, Kotanopan – Koperasi Merah Putih Desa Hutabaringin, Sayur Maincat dan Sibio-bio Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal (Madina) Priode 2025 – 2030 terbentuk melalui musyawarah desa khusus yang dilaksanakan di desa masing-masing, Sabtu (17/5).
Dalam pembentukan Koperasi di tiga desa tersebut turut dihadiri oleh jajaran kecamatan, Babinsa dan Babinkantibmas, Pendamping desa, Kepala desa dan jajaran, Ketua BPD serta Anggota juga segenap elemen masyarakat masing-masing desa.
Untuk Desa Hutabaringin Koperasi ini nanti akan bergerak dibidang KUA, Simpan Pinjam, Peternakan dan UMKM, berikut pengurus dan pengawasnya :
Ketua Imron Wakil Ketua Bidang Usaha Muhammad Ikbal, Wakil Ketua Bidang Anggota Asri, Sekretaris Nurhani, Bendahara Febrianti.
Ketua Pengawas: Kepala Desa
Anggota Pengawas: Ketua BPD dan Sahnan.
* Desa Sayur Maincat *
Ketua Zulkarnain, Wakil Ketua Bidang Usaha Mulia Muliadi, Wakil Ketua Bidang Anggota Nurjannah, Sekretaris Yudi Amanzah dan Bendahara Sarifah.
Ketua Pengawas Fahrudin Kepala desa, Parlindungan dan Zulkifli Lubis.
* Desa Sibio-bio *
Ketua Nurman, Wakil Ketua Bidang Usaha Nurman, Wakil Ketua Bidang Anggota Abdul Hakim, Sekretaris Riski dan bendahara Janna Wari.
Ketua Pengawas Abdul Khalik, Zulkifli dan Taon Halomon.
Camat Kotanopan Muslih Lubis mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia membentuk Koperasi Merah Putih.
Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ketahanan pangan, menjamin kebutuhan pokok masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.
” Koperasi ini dibentuk menindaklanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, juga menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Muslih Lubis. (Redaksi).