Madinapos.com, MBG – Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri Lubis Sosialisasi Larangan Karhutla Untuk Cegah Kebakaran Hutan di salah satu warung kopi di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,Pada Sabtu (10/05/2025) sekira pukul 14:00 Wib disambut baik oleh masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya pencegahan sedini mungkin.
Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Bhabinkamtibmas Desa Tabuyung Aiptu Samsul Bahri Lubis tentang langkah-langkah pencegahan serta prosedur yang harus diikuti jika terjadi kebakaran dalam kesempatan ini Kepala Kepolisian Sektor melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan supaya disebarluaskan, menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta sanksi pidana sesuai pasal 137 kuhp,pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2025.
Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri Lubis menambahkan kegiatan ini merupakan bagian upaya keamanan ketertiban masyarakat mengajak bersama-sama lingkungan agar tetap aman, damai dan kondusif,”ujarnya.
Acara pemasang benner berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, diharapkan dapat mengurangi resiko karhutla serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
(Penulis: Parwis Batubara)