Madinapos.com, Linggabayu – Belum genap seminggu menjabat, Polsek Linggabayu dibawah Komando AKP Parsaulian Ritonga langsung berhasil meringkus Aditya Pramana Putra yang merupakan bandar Narkotika jenis Shabu warga Bangun Saroha Kecamatan Ranto Baek.
AKP Parsaulian Ritonga mengatakan penangkapan ini bermula dari Informasi masyarakat, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Linggabayu Ipda Ibrahim Ikhsan untuk melakukan penyelidikan.
” Melalui penyelidikan yang kita lakukan telah berhasil meringkus Aditya Pramana putra dengan barang bukti 7 (Tujuh) buah Plastik klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis sabu dengan Berat Bruto 2,29 Gram, 1 ( satu ) buah plastik klip transparan kosong, 1 ( satu ) buah sedotan kecil, 1 (satu) buah Timbangan Elektrik Merk HWH Pocket Scale, 1 (satu) buah Handphone Merek Oppo A 58 Warna Hitam, 26 Lembar uang pecahan lima puluh ribu, 1 lembar uang pecahan seratus ribu,” P. Ritonga.
Ia juga mengatakan saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Linggabayu untuk proses lebih lanjut sebelum dibawa ke Polres Mandailing Natal.
” Kita akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di Bumi Gordang Sambilan, khususnya diwilayah hukum Polsek Linggabayu,” pungkasnya. (SRN).