Madinapos.com, Batahan – Bentuk Koperasi Merah Putih, Kepala Desa Pasar Batahan Asbul minta Pengurus terpilih jangan rangkap jabatan dalam menjalankan program kerja kedepannya
Sebagaimana di sampaikan dalam sambutannya pada pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pasar Batahan Hari Sabtu Tanggal 26 April 2025 di Kantor Desa Pasar Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Camat Batahan Sukiman SE, Kapolsek Batahan AKP Sahat Pangariduan, Kepala Desa Pasar Batahan Asbul beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, TP PKK, Pemuda, Kader Posyandu serta Undangan.
Kepala Desa meminta agar Pengurus terpilih benar benar bekerja untuk memajukan ekonomi Masyarakat jangan setelah terpilih diam kata Asbul, untuk itu bagi yang punya jabatan di desa jangan maju atau di calonkan menjadi Pengurus jelas Kepala Desa.
Setelah Camat Batahan Sukiman SE menjelaskan latar belakang dan payung hukum pembentukan Koperasi Merah Putih di lanjutkan perkenalan diri Kapolsek Batahan AKP Sahat Pangariduan selanjutnya di pilih Pengurus yang sekaligus Badan Pendiri.
Adapun Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Pasar Batahan, Ketua Asrimadi, Wakil Ketua Rido Riski, Sekretaris Ratih Amara, Wakil Sekretaris Nabila, Bendahara Nasuha sementara Badan Pengawas Ketua Kepala Desa Asbul, Anggota Rahmadi Annas, Anggota Hendra Mahdi. (Topen).











