Madinapos.com, Padang Lawas (Huristak) – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE bersama Asisten I Pemerintahan Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP menghadiri Eksekusi Lahan Register 40 yang di kuasai oleh PT.Torganda di Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas (Palas), Jum’at 25/04/2025.
Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut secara langsung Kedatangan Satgas (PKH) Tim Dari Kejagung dan Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.
Eksekusi Lahan ini Sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dan lahan yang di eksekusi seluas 47 Ribu Hektar yang di kuasai oleh PT. Torganda selama ini.
Dalam pelaksanaan kegiatan dalam eksekusi lahan dihadiri oleh Tim Dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara, Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Danrem 023/KS, Kodam I Bukit Barisan, Forkopimda Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Hal ini disampaikan Kadis Kominfo melalui Kabid Infokom Sayur Khoiri Harahap kepada awak media via WhatsApp di Sibuhuan.
Penulis: A Salam Siregar.