Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Polisi Mulai Selidiki Perkara Dugaan Penipuan Merugikan Teras Brilink


					Polisi Mulai Selidiki Perkara Dugaan Penipuan Merugikan Teras Brilink Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) mulai bekerja melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan yang merugikan Teras Brilink di Jalan Bhakti Abri, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan.

Syawaluddin, pelapor atau berstatus korban, mengaku menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diantar oleh pihak Satreskrim Polres Madina, Senin (13/4/2025).

“Ada surat SP2HP kepada saya, dan terlapor juga dikirim surat untuk segera dimintai keterangan kata polisi pengantar surat tersebut,” ucap Syawaludidin, Selasa (15/4/2025).

Dilihat dalam SP2HP yang diterbitkan tersebut bernomor: B/215/IV/RES.1.11/2025/Reskrim. SP2HP itu dikeluarkan merujuk pada empat poin dari huruf a hingga b.

a. Laporan Polisi nomor: LP/B/110/III/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.

b. Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP-Lidik/188/IV/RES.1.11/2025/Reskrim tanggal 4 April 2025.

c. Surat Perintah Tugas Penyelidikan nomor: SP-Gas/188.a/IV/RES.1.11/Reskrim tanggal 4 April 2025.

d. Surat Kapolres Madina nomor: B/200/IV/RES.1.11/Reskrim tanggal 4 April 2025 hal SP2HP.

Penyidik juga telah meminta keterangan pelapor dan dua orang saksi korban, yakni Putri Intan dan Irfansyah. Penyidik juga telah mengamankan bukti transaksi pengiriman uang melalui Teras BRI Link.

“Rencana tindak lanjut dalam perkara ini adalah membuat undangan wawancara klarifikasi perkara terhadap terlapor atas nama Manda Sari Lubis untuk dimintai keterangannya,” bunyi poin nomor tiga dalam SP2HP yang diterima pelapor dan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanudin, SH, MH.

Sekadar informasi, Teras Brilink merugi Rp24,8 juta akibat ulah dari terlapor. Atas hal itu, Syawaludin melaporkan ke Polres Madina untuk diproses secara hukum yang berlaku. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah