Madinapos.com, Padang Lawas -Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) bersama TNI dan Polri melakukan kegiatan penertiban bangunan liar yang melanggar Perda No 07 Tahun 2022 tentang yang sangat mengganggu ketertiban umum, 26/03/2025.
Pelanggar Perda 07 Tahun 2022 akan dilakukan tindakan oleh penyelanggaraan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Lintas Masyarakat (Linmas) serta yang melakukan aktifitas menjual miras dan praktek prostitusi di Wilayah Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan.
Penyelenggara Perda tersebut mengamankan dan bahkan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar sebanyak 17 titik kafe dan 1 Penginapan.
Adapun lokasi yang di Tertibkan adalah;
1.Simpang Batang Bulu.
2.Jalan Situmorang.
3.Kampung Saroha dan,
5. Wilayah SKPD Terpadu Kabupaten Padang Lawas.
Kekuatan Personil yang di turunkan sebagai berikut;
1.Anggota Satpol dan
Damkar 60 Orang
2.Anggota Kepolisian 3 orang
3.Anggota TNI 2 orang
4.Kepling, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
5.Mewakili Camat Barumun Barumun.
Kegiatan Penertiban Dipimpin Langsung Oleh Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Agus Saleh Saputra Daulay SH,MM, Bersama Pihak Kepolisian dan TNI.
Agus Saleh Saputra Daulay mengatakan, kegiatan ini merupakan tindakan awak Pemkab Palas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas No 7 Tahun 2022.
Dikatakannya, kedepan kita akan selalu tertib untuk mengawasi tempat tempat yang kita duga telah melakukan pelanggaran Perda No 7 Tahun 2022 agar masyarakat merasa aman damai dan tenteram, apalagi disaat sekarang ini bulan suci Ramadhan’ pungkas Kasatpol PP Agus S Saputra Daulay.
Pada kesempatan tersebut, salah satu tokoh masyarakat Sibuhuan, H. Rizal Nasution dan mendukung kegiatan penertiban dan pembongkaran Cafe yang berkedok tempat prostitusi tersebut.
“Saya sebagai masyarakat merasa sangat pantas kegiatan pengamanan dan penertiban tempat maksiat ini, semoga kedepan petugas ini akan semakin giat melakukannya,’ kata H. Rizal.
Iapun mengakui tempat tempat tersebut sudah semakin marak dan tak pantas berada di daerah ini yang notabenenya adalah mayoritas penduduk memeluk agama Islam.
Penulis; A Salam Siregar.