Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ayah Hamili Putri Kandung di Madina, Selain Proses Hukum, Mental Korban Juga Perlu dipulihkan


					Ayah Hamili Putri Kandung di Madina, Selain Proses Hukum, Mental Korban Juga Perlu dipulihkan Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (LPA Sumut) Munuruddin Ritonga menyoroti kasus seorang ayah bejat yang memperkosa dan mencabuli dua putri kandungnya di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dia meminta kasus ini tidak hanya dituntaskan secara hukum, tetapi juga perlu upaya pemulihan mental anak yang jadi korban.

“Kami mengapresiasi kepolisian yang cepat merespon kasus memalukan itu. Kami berharap pelaku mendapat hukuman berat yang setimpal dengan perbuatannya sebagai efek jera,” kata Munir – sapaan akrab Muniruddin Ritonga, melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2025).

Anggota DPRD Sumut dari PKB itu mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur perlu mendapatkan perhatian khusus, karena menimbulkan dampak yang beragam. Itu sebabnya, menurut dia, penanganannya tidak hanya menangkap dan menghukum pelakunya, tetapi harus dibarengi penanganan trauma healing terhadap anak yang menjadi korban.

Munir juga menilai kasus ayah menodai putri kandungnya tersebut tidak hanya melukai hati korban dan ibunya, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Kasus pelecehan seksual yang marak belakangan ini pastinya membuat para orangtua jadi resah. Seolah-olah sudah tidak ada lagi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” tutur mantan aktivis PMII ini.

Munir menjelaskan, banyak faktor yang mendorong peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik pelakunya keluarga korban sendiri maupun pelakunya orang lain. Satu di antaranya, melemahnya pengamalan nilai-nilai ajaran agama di tengah-tenagh masyarakat, sehingga berdampak terhadap moralitas masyarakat.

“Kita harus akui saat ini terjadi dekadensi moral di tenagh-tengah masyarakat sebagai dampak arus globalisasi dan digitalisasi yang makin tak terbendung,” tuturnya.

Selain itu, Munir juga menyebut tatanan sosial masyarakat yang kurang mendukung terhadap gerakan perlindungan anak juga termasuk penyebab meningkatnya kasus kekerasan seksual terhada anak.

“Belum lagi upaya pemerintah yang kurang maksimal dalam penyelesaian kasus yang berkaitan dengan anak akibat keterbatasan anggaran,” tuturnya.
(Redaksi/Rls).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah