Madinapos.com, Panyabungan – Kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh karyawan lobang kepada tiga warga Siabu Mandailing Natal (Madina) tepatnya Desa Hutagodang Muda dan Tanjung Sialang dilokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilokasi Sihayo V kalau tidak diselesaikan segera Dikhawatirkan terjadi konflik sosial antar warga didaerah tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Anggota DPRD davil V dari Partai Demokrat H. Binsar Nasution kepada media ini melalui WhatsAp, Kamis (13/3/25) malam. Karena kata dia, ketiga korban merupakan Pribumi yang dianiaya oleh warga pendatang didaerah itu.
” Kejadian penganiayaan yang terjadi dilokasi PETI Sihayo V kalau dibiarkan berlarut – larut dikhawatirkan menimbulkan konflik antar warga disana,” kata Binsar.
Menurut Anggota DPRD Komisi 1 yang membidangi hukum ini, secepatnya Polres Madina harus segera jemput bola, proses semua, siapa – siapa yang terlibat dalam pengeroyokan itu, jangan menunggu.
Namun ia sangat meyakini pihak Polres Madina sudah menyiapkan langkah cerdas untuk menanganinya, tentunya akan bekerja secara propesional menyelesaikan kasus yang sedang marak ini.
” Kita masih menyakini Polres Madina sudah menyiapkan langkah penyelesaian kasus ini secepatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Madina melalui Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, laporan penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V atas nama Faizal Riski bersama dua korban lainnya telah diterima dan masuki masa penyelidikan.
” Kasus ini telah masuki masa penyelidikan atas nama Paisal Rizki, bersama dua orang korban lainnya ke SPKT Polres Madina. Dengan Nomor: LP/B/96/III/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA,” pungkasnya, Selasa (11/3). (HF/Redaksi).











