Madinapos.com, Panyabungan – Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan pihak Kepolisian telah menerima surat laporan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pekerja tambang ilegal di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sihayo V terhadap tiga warga Desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu yang terjadi pada 15/2/25 lalu.
Iptu Bagus Seto yang juga merupakan KBO Reskrim Madina ini juga mengatakan pihak kepolisian akan melakukan langkah penyelidikan untuk menelusuri kasus penganiayaan yang terjadi ini.
” Benar, kita sudah diterima laporan penganiayaan atas nama Paisal Rizki bersama dua orang lainnya ke SPKT Polres Madina, selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya, Selasa (11/3).
Sebelumnya, beredar video di Media sosial terkait insiden Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang diduga karyawan lobang ilegal dilokasi PETI Sihayo V terhadap tiga orang, 2 warga Hutagodang Muda dan 1 Desa Tanjung Sialang.
Dalam video berdurasi 1 menit ini, korban terlihat babak belur sampai minta tolong akibat dipukuli berramai – ramai.
(HF/Redaksi).