Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kapolres Padang Lawas Imbau Masyarakat Jangan Main Petasan Selama Ramadhan


					Kapolres Padang Lawas Imbau Masyarakat Jangan Main Petasan Selama Ramadhan Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK mengimbau segenap lapisan masyarakat yang tinggal di wilayah hukumnya supaya jangan bermain petasan selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025,Selasa (04/03/2025)

“Imbauan ini tentunya bertujuan untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terlebih selama bulan puasa Ramadan”, ujar Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK

Dijelaskan Kapolres bahwa bermain petasan atau sejenis bahan peledak lainnya dianggap dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Maka dari itu, tegasnya, secara khusus masyarakat dari kalangan remaja dilarang keras menyalakan mercon, terutama pada saat malam dan subuh hari.

Selain larangan bermain mercon, Kapolres juga meminta warga agar tidak melakukan konvoi sepeda motor (arak-arakan sahur), asmara subuh serta aksi kebut-kebutan menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Hal tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bagi orang-orang yang melaksanakan berbagai ibadahnya selama bulan suci Ramadan.

Kapolres turut pula mengajak setiap masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menghindari kegiatan- kegiatan yang tidak bermanfaat serta dapat mengurangi nilai ibadah puasa. “Lalu, saya juga minta agar semua pihak senantiasa menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama”, ucapnya.

Dan tak kalah penting, Ia juga mengingatkan ke masyarakat supaya selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C).

“Semoga, seluruh warga muslim di wilayah Hukum Polres Padang Lawas dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun ini dengan aman, nyaman, tenang serta khusyuk, tanpa ada gangguan di sana-sini”, Pungkasnya.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah