Madinapos.com, MBG – Camat Muara Batang Gadis (MBG) Zulhidayat,S.sos.Pimpinan Rapat Koordinasi bersama Kepala Desa se Kecamatan terkait pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bertempat diaula Kantor Camat, Senin ( 3/3/2025).
Dalam sambutannya, Camat Zulhidayat mengatakan BUMDes memiliki peranan penting dalam kemajuan dan melihat potensi disuatu desa dalam bidang usaha.
Hal itu berdasarkan dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang berdirinya BUMDes, Jasa pelayanan, dan pemanfaatan potensi yang ada.
” Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bertujuan didirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan layanan, dan jenis usaha lainnya,untuk kesejahteraan Masyarakat desa,” katanya.
” Saya berharap nantinya Bumdes harus pengurus harus jeli dalam melihat potensi yang ada di desa,serta mampu memetakan potensi tersebut untuk mengembangkan berbagai bidang usaha,di Kecamatan Muara Batang Gadis, khususnya di desa masing-masing nantinya hal ini bisa sebagai penggerak roda perekonomian Masyarakat serta mengembangkan daya saing dan daya ungkit Masyarakat dalam memperdayakan potensi yang ada di desa,” tambahnya.
” Saya minta kepada Pemerintah Desa agar melibatkan warga desa dalam pengelolaan BUMDes, untuk memperdayakan Masyarakat dan mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata,” pinta Camat Zulhidayat.
” Kepada Pemerintah Desa saya minta untuk memberikan bimbingan dan pendampingan dan dapat mengarahkan perkembangan BUMDes serta menciptakan kondisi yang kondusif dalam pengembangan BUMDes,” tegasnya lagi.
(Penulis: Parwis Batubara)











