Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Buka Konsultasi Publik, Wabup Madina Minta RPJP Kabupaten Selaras dengan TNBG


					Buka Konsultasi Publik, Wabup Madina Minta RPJP Kabupaten Selaras dengan TNBG Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta Rencana Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten selaras dengan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dalam hal pengelolaan kawasan hutan.

Hal itu disampaikan Wabup Atika saat membuka Konsultasi Publik RPJP TNBG Periode 2024-2034 di aula balai TNBG, Aek Galoga, Panyabungan, pada Selasa, 4 Maret 2025.

“Kami harapkan ada linearitas di sini sehingga nanti pada akhirnya sama-sama disahkan kedua dokumen ini tidak ada lagi yang bertolak belakang,” kata dia.

Keselarasan itu, jelas Wabup Atika, dibutuhkan karena TNBG tidak bisa dilepaskan dari aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

Di sisi lain, Wabup Atika menyambut baik konsultasi publik yang diselenggarakan TNBG. Dia juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan masukan sebelum dokumen disahkan.

Wabup menambahkan, selama ini hanya sedikit yang hadir saat diselengarakan konsultasi publik, termasuk rencana pembangunan daerah. Namun, saat disahkan muncul kritik dari berbagai pihak.

“Kepada seluruh camat yang wilayahnya masuk daerah penyangga, kami harap proaktif. Kalau diminta kerja sama selama itu masih sesuai koridor, kami minta proaktif menjalankan program yang sudah disahkan,” pesan dia.

Wabup Atika berharap, konsultasi publik ini menghasilkan program yang dapat meminimalisasi konflik sosial dengan tidak mengenyampingkan kebutuhan konservasi alam.

“Karena wilayah ini, tidak bisa dipungkiri, ada komunitas yang sudah ada kian baru terbit taman nasionalnya,” turup wabup.

Sebelumnya, Kepala Balai TNBG Hartono menjelaskan konsultasi publik ini merupakan salah satu rangkaian sebelum RPJP TNBG periode 2025-2034 diusulkan ke kementerian untuk disahkan.

“Rangkaian yang harus dilalui adalah harus dikonsultasi-publikan dulu dengan stakeholder terkait yang ada di Pemkab Madina,” kata dia.

Dia meminta kepada para peserta memberikan masukan untuk menyempurnakan draf yang sebelumnya telah disusun. “Harapannya dengan disahkannya nanti RPJP ini, kami selaku pemandu kawasan TNBG bisa berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dengan Pemkab Madina,” pungkas Hartono.

Pantauan di lokasi, narasumber dalam kegiatan ini adalah pejabat di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terlihat hadir Asisten II Ahmad Meinul Lubis, Kepala Bapperida Birul Walidain, Kadis PUPR Elpi Yanti Harahap, Kadis Koperasi dan UKM Mukhtar Afandi, Kadis PPKB Elfi Maryanni, para camat dan kepala desa penyangga wilayah TNBG, KPH VIII dan KPH IX, kepolisian, dan polisi hutan. (SRN).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah