Menu

Mode Gelap

Peristiwa

Polsek MBG Tangkap Pencuri dan Penadah Onderdil Excavator, Sahabat Diburu


					Polsek MBG Tangkap Pencuri dan Penadah Onderdil Excavator, Sahabat Diburu Perbesar

Madinapos.com, MBG – Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis (MBG) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian onderdil alat berat jenis excavator yang terparkir di Afdeling III KMS PT. SSS Desa Suka Makmur, Kecamatan MBG. Penadah hasil curian tersebut turut diamankan.

Penangkapan pelaku pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/II/2025/SPKT/POLSEL MUARA BATANG GADIS/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tanggal 11 Februari 2025.

Adapun identitas pelapor yakni Suntono (41), warga Kota Medan yang tinggal di perumahan KMU Desa Singkuang II, Kecamatan MBG.

Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pria berinisial FN (30), warga Nias Selatan yang tinggal di perumahan KMC IV PT.SS Desa Tabuyung, MBG. FN ditangkap di rumahnya, Rabu (12/2/2025).

Setelah FN berhasil ditangkap, Unit Reskrim Polsek MBG kembali melakukan pengembangan dari keterangan FN ke penyidik. Hasilnya, pelaku kedua yakni penadah barang hasil curian juga diamankan. Penadah berinisial TP (36), warga Desa Tabuyung dijemput petugas ke rumahnya, Kamis (13/2/2025).

TP mengakui segala perbuatannya. Ia mengaku sering menampung barang hasil curian, termasuk onderdil excavator yang dijual FN dan rekannya bernama Sahabat.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH membenarkan dua orang warga Kecamatan MBG telah tersandung kasus pencurian dan penadah onderdil excavator. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Dua pelaku sudah berhasil diamankan dan terbukti melakukan perbuatan pencurian dan penadah hasil curian. Keduanya tersangka. Kini Unit Reskrim Polsek MBG tengah memburu Sahabat, seorang pelaku yang turut ikut serta melakukan pencurian onderdil excavator bersama dengan FN,” kata Bagus Seto, Selasa (18/2/2025).

Bagus juga menerangkan, akibat perlakuan dari tersangka, korban mengalami kerugian mencapai Rp150 juta. Pasalnya, alat-alat berharga pada excavator sudah dicopot sehingga tidak bisa dioperasikan.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti seperti saringan hawa, knalpot, dudukan knalpot, pompa hidrolik, tanki hidrolik, dinamo starter, dan barang bukti lainnya yang dipreteli/dicopot dari excavator jenis Hitachi ZX138 MF tersebut,” ungkap Bagus.

Sebelumnya, viral video berdurasi 45 detik di akun media sosial Facebook menerangkan istri dari TP didampingi tiga orang anaknya curhat meminta keadilan akibat suaminya dijemput polisi, dan dituding sebagai penadah barang curian.

Istri TP diketahui bernama SB. SB diduga belum mengetahui soal kronologis lengkap penangkapan suaminya sehingga terpancing akan ajakan untuk membuat video meminta keadilan kepada petinggi negara. (SRN/Humas).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Oknum Guru Berbuat Asusila di SDN 288 Berpotensi di Nonaktifkan dari Tugasnya

20 Februari 2025 - 10:00

Kasek SDN 288 Simpang Bajole Digerebek Warga Diduga Berbuat Mesum Dengan Guru Honorer

19 Februari 2025 - 22:31

Kadinsos P3A Madina Akan Turunkan Tim Tinjau Korban Pencabulan di Linggabayu

15 Februari 2025 - 21:07

Pegawai BRI Sibuhuan Diduga Terlibat KDRT

14 Februari 2025 - 21:10

Ibu Korban Pencabulan Warga Linggabayu Laporkan RS terduga Pelaku Ke Polres Madina

14 Februari 2025 - 14:43

Polsek Siabu Tangkap Pengedar Narkoba di Sihepeng

13 Februari 2025 - 10:48

Trending di Peristiwa