Menu

Mode Gelap

Peristiwa

Ibu Korban Pencabulan Warga Linggabayu Laporkan RS terduga Pelaku Ke Polres Madina


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Madinapos.com, Natal – Ibu korban pencabulan KM (49) warga Kecamatan Linggabayu menuturkan anaknya KA (7) telah menerima perbuatan tak senonoh resmi melaporkan RS (15) terduga pelaku ke Polres Mandailing Natal (Madina), kamis (13/2/25).

KM dalam keterangannya mengatakan, kejadian yang sangat memilukan ini ia ketahui dari anaknya yaitu abg KA setelah mendapatkan laporan dari teman – teman bermainnya.

” Kami langsung menanyakan dan membujuk KA 3 sampai 4 kali, akhirnya ia mengaku telah menerima tindakan cabul ini pada Rabu (5/2/25) lalu,” terangnya.

Lebih lanjut masih kata ibu korban, ia dan beberapa kerabatnya melapor ke Polsek Lingga Bayu dan diarahkan ke Polres Mandailing Natal (Madina).

” Setelah mengetahui hal tersebut, hari itu juga kami mendatangi Polsek Linggabayu, namun karena anak kami masih dibawah umur, maka pelaporan harus ke Polres,” papar ibu korban.

” Tiap hari saya menangis pak, melihat kondisi korban yang mempengaruhi mentalnya, efek psikologis atas perbuatan terlapor tidak dapat saya terima. Pasca perbuatan pencabulan itu, anak saya hingga sekarang tidak ke sekolah. Selain itu ia pun cenderung murung dan butuh pendampingan,” tutur orang tua korban sambil menangis meneteskan air mata.

” Harapan kami, bapak Kapolres Mandailing Natal, mohonlah segera terduga pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui bersama, Laporan tindakan pencabulan tersebut diterima pihak Polres Madina dengan Nomor : STPL /52/II/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT pada tanggal 8 Februari 2025 oleh AIPTU Muhammad Syafii.

Berdasarkan STPL tersebut diuraikan kejadiannya terjadi pada Rabu 5 Februari 2025, terlapor mengajak korban ke sebuah gubuk untuk melancarkan aksi bejatnya sembari mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

Sebelum kejadian yang memilukan itu, terlapor dan korban bermain layangan bersama seorang anak lainnya. Akibat perbuatan tersebut, KA mengalami sakit pada dubur dan trauma.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, S.H yang dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025) menyampaikan, “Laporan sudah kita terima, saat sekarang masih dalam proses penyelidikan,” balasnya singkat.
(R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 796 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Buntut Longsor Maut PETI di Muara Pungkut, Polres Madina Buru Pemilik dan Penanggung Jawab

1 Februari 2026 - 14:08

Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Longsor, Satu Warga Tewas, Dua Luka Berat

1 Februari 2026 - 12:50

BPBD Madina dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api di HPT Desa Sikapas

29 Januari 2026 - 11:59

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan 20 Hektar Hutan Produksi di Mandailing Natal

28 Januari 2026 - 21:58

Mayat Pria Muda Ditemukan di Aliran Sungai Belumai Tanjung Morawa

25 Januari 2026 - 18:21

Terjebak Dua Tahun dalam Pohon Aren, Identitas Kerangka Akhirnya Teridentifikasi

17 November 2025 - 22:28

Trending di Peristiwa