Madinapos.com, Natal – Ibu korban pencabulan KM (49) warga Kecamatan Linggabayu menuturkan anaknya KA (7) telah menerima perbuatan tak senonoh resmi melaporkan RS (15) terduga pelaku ke Polres Mandailing Natal (Madina), kamis (13/2/25).
KM dalam keterangannya mengatakan, kejadian yang sangat memilukan ini ia ketahui dari anaknya yaitu abg KA setelah mendapatkan laporan dari teman – teman bermainnya.
” Kami langsung menanyakan dan membujuk KA 3 sampai 4 kali, akhirnya ia mengaku telah menerima tindakan cabul ini pada Rabu (5/2/25) lalu,” terangnya.
Lebih lanjut masih kata ibu korban, ia dan beberapa kerabatnya melapor ke Polsek Lingga Bayu dan diarahkan ke Polres Mandailing Natal (Madina).
” Setelah mengetahui hal tersebut, hari itu juga kami mendatangi Polsek Linggabayu, namun karena anak kami masih dibawah umur, maka pelaporan harus ke Polres,” papar ibu korban.
” Tiap hari saya menangis pak, melihat kondisi korban yang mempengaruhi mentalnya, efek psikologis atas perbuatan terlapor tidak dapat saya terima. Pasca perbuatan pencabulan itu, anak saya hingga sekarang tidak ke sekolah. Selain itu ia pun cenderung murung dan butuh pendampingan,” tutur orang tua korban sambil menangis meneteskan air mata.
” Harapan kami, bapak Kapolres Mandailing Natal, mohonlah segera terduga pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui bersama, Laporan tindakan pencabulan tersebut diterima pihak Polres Madina dengan Nomor : STPL /52/II/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT pada tanggal 8 Februari 2025 oleh AIPTU Muhammad Syafii.
Berdasarkan STPL tersebut diuraikan kejadiannya terjadi pada Rabu 5 Februari 2025, terlapor mengajak korban ke sebuah gubuk untuk melancarkan aksi bejatnya sembari mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
Sebelum kejadian yang memilukan itu, terlapor dan korban bermain layangan bersama seorang anak lainnya. Akibat perbuatan tersebut, KA mengalami sakit pada dubur dan trauma.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, S.H yang dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025) menyampaikan, “Laporan sudah kita terima, saat sekarang masih dalam proses penyelidikan,” balasnya singkat.
(R-113).