Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

PN Mandailing Natal Gelar Public Campaign Zona Integritas


					PN Mandailing Natal Gelar Public Campaign Zona Integritas Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan kampanye publik (public campaign) di Simpang Jalan ABRI, Panyabungan, Rabu (12/02/2025) pagi.

Kegiatan public campaign tersebut dilakukan dengan pembagian sticker bertuliskan ‘PN Mandailing Natal No Gratifikasi, No Korupsi, No Suap, No Pungli’ serta sarapan gratis bagi masyarakat yang dibagikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal di 2 (dua) lokasi, yaitu depan kantor PN Mandailing Natal dan simpang traffic light Jalan ABRI Panyabungan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina), Riswan Herafiansyah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua PN Madina, Hasnul Tambunan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan public campaign ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan komitmen PN Mandailing Natal mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyuapan di segala aspek pelayanan.

“ Kami (PN Mandailing Natal) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya para pengguna layanan di PN Mandailing Natal. Selain peningkatan pelayanan dari internal kami, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada pihak eksternal agar tidak memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada aparatur pengadilan,” jelas Ketua PN Mandailing Natal.

Untuk diketahui, PN Mandailing Natal menerima layanan secara langsung di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang beroperasi mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB, meliputi layanan pidana, perdata, hukum, umum, informasi dan pengaduan.

Selain layanan langsung ke kantor, PN Mandailing Natal juga menyediakan informasi jadwal sidang secara online melalui Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP), permohonan surat keterangan melalui website EraTerang (Surat Keterangan Online), permohonan perkara perdata secara online melalui E-Court, pengaduan secara online melalui website SIWAS, permohonan perkara pidana melalui e-Berpadu, serta segala informasi seputar layanan dan kegiatan PN Mandailing Natal di website resmi pengadilan, media sosial Instagram @pnmandailingnatal, dan Facebook PN Mandailing Natal. (Rls).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah