Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

PN Mandailing Natal Gelar Public Campaign Zona Integritas


					PN Mandailing Natal Gelar Public Campaign Zona Integritas Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan kampanye publik (public campaign) di Simpang Jalan ABRI, Panyabungan, Rabu (12/02/2025) pagi.

Kegiatan public campaign tersebut dilakukan dengan pembagian sticker bertuliskan ‘PN Mandailing Natal No Gratifikasi, No Korupsi, No Suap, No Pungli’ serta sarapan gratis bagi masyarakat yang dibagikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal di 2 (dua) lokasi, yaitu depan kantor PN Mandailing Natal dan simpang traffic light Jalan ABRI Panyabungan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina), Riswan Herafiansyah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua PN Madina, Hasnul Tambunan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan public campaign ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan komitmen PN Mandailing Natal mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyuapan di segala aspek pelayanan.

“ Kami (PN Mandailing Natal) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya para pengguna layanan di PN Mandailing Natal. Selain peningkatan pelayanan dari internal kami, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada pihak eksternal agar tidak memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada aparatur pengadilan,” jelas Ketua PN Mandailing Natal.

Untuk diketahui, PN Mandailing Natal menerima layanan secara langsung di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang beroperasi mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB, meliputi layanan pidana, perdata, hukum, umum, informasi dan pengaduan.

Selain layanan langsung ke kantor, PN Mandailing Natal juga menyediakan informasi jadwal sidang secara online melalui Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP), permohonan surat keterangan melalui website EraTerang (Surat Keterangan Online), permohonan perkara perdata secara online melalui E-Court, pengaduan secara online melalui website SIWAS, permohonan perkara pidana melalui e-Berpadu, serta segala informasi seputar layanan dan kegiatan PN Mandailing Natal di website resmi pengadilan, media sosial Instagram @pnmandailingnatal, dan Facebook PN Mandailing Natal. (Rls).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Simulasi Parkir Elektrik di Pasar Baru Panyabungan

12 Februari 2025 - 17:01

Bupati Madina Sebut Peran Wartawan Penting Bagi Pemerintah dan Masyarakat

12 Februari 2025 - 15:47

Siaga Ops Keselamatan Toba 2025, Satlantas Polres Palas Sosialisasi Ke Kantor Bus AKAP

12 Februari 2025 - 15:21

Tim Survei Kesiapan Prasarana Jalur Mudik Angkutan Idul Fitri 1446 H Temukan 8 Titik Jalan Rusak Di Palas

12 Februari 2025 - 15:17

Jalin Keakraban,Humas PT.MAL,Temu Rama Dengan Pers

11 Februari 2025 - 20:35

Sejumlah Anggota Layangkan MOSI Tidak Percaya Kepada Pengurus KUD Pasar Baru Batahan

11 Februari 2025 - 20:22

Trending di Berita Daerah