Madinapos.com, Panyabungan – Warga Mandailing Natal (Madina) menyesalkan peraturan BPJS yang membatasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan hanya bisa mengklaim 40 pasien berobat jalan setiap harinya.
Hal itu diungkapkan oleh Tarmin warga Desa Buburan Kecamatan Natal yang hendak berobat jalan ke RSUD Panyabungan, Sabtu (8/2).
” Kita datang jauh 3 jam perjalanan dari Natal membawa surat rujukan hendak berobat ke RSUD Panyabungan, tapi tidak bisa karena jatah kouta 40 pasien setiap hari sudah habis,” katanya dengan nada kesal.
” Sangat disesalkan adanya peraturan seperti itu, ini menyangkut kesehatan, jangan dianggap main-main, gak mungkin bolak-balik pulang ke Natal,” tambahnya.
Sementara direktur RSUD Panyabungan dr Rusli Pulungan mengaku pihaknya siap menerima berapapun pasien yang datang berobat jalan, namun kerena ada peraturan dari BPJS, terpaksa harus diikuti.
” Pada dasarnya kita siap melayani berapapun warga hendak berobat, tepi sering terkendala kouta 40/hari, terkecuali pasien kritis bisa ditangani langsung di IGD dan rawat inap diklaim BPJS, (SRN).