Madinapos.com, Ranto Baek – Walau sudah mendapat penolakan melalui petisi yang ditandatangani Puluhan warga, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memakai alat di Desa Ranto Nalinjang Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih terus beroperasi.
Hal ini dikatakan oleh salah seorang warga kepada media ini, ia mengatakan saat ini ada 2 unit alat berat sedang beroperasi merambah hutan lindung mencari emas mengakibatkan air sungai jadi keruh.
” Eda empat alat berat sedang merusak hutan kami, mohon pihak berwajib segera bertindak sebelum mengakibatkan kerusakan lebih parah,” katanya, Jum’at (31/1/25).
Sebelumnya, 6 Desember 2024, pihak masyarakat telah melaksanakan musyawarah penolakan keberadaan PETI diwilayah tersebut.
Dalam berita acara yang dihadiri oleh Kepala desa, aparat desa, BPD serta tokoh dan juga masyarakat setempat lahir petisi penandatanganan penolakan adanya aktivitas pertambangan ilegal diwilayahnya.
Namun begitu, lanjutnya, aktivitas pengerusakan lingkungan ini masih terus beroperasi mengakibatkan air sungai keruh tidak bisa dipergunakan lagi.
” Rencananya nanti malam kami masyarakat akan terus melaksanakan musyawarah hingga PETI ini bisa dihentikan keluar dari hutan kami,” pungkasnya. (Tim/Redaksi).