Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima 154 sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sertifikasi tahun 2024 di aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Madina Rizky Kurniawan dan diterima Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution didampingi pejabat lain di masing-masing instansi.
Wabup Atika menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama yang baik antara Pemkab Madina dengan BPN dalam hal penyelesaian 154 sertifikat aset pemerintah daerah. Kerja sama yang baik itu, jelas wabup, sudah berlangsung sejak lama dan harus ditingkatkan.
” Tentu ada harapan kami ke depan sertifikasi akan terus berjalan, kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan koridor hukum juga dapat dijalankan sehingga keberadaan pemda dan BPN benar-benar dirasakan masyarakat,” kata wabup.
Wabup Atika menilai sertifikasi yang dikeluarkan oleh BPN menjadi sebuah kepastian hukum atas dasar kepemilikan aset Pemkab Madina dan masyarakat penerima. “Saya minta kepada seluruh OPD yang melakukan pengadaan lahan agar segera berkoordinasi dengan BPN untuk pembuatan sertifikat aset,” tambah wabup.
Terkait sertifikat lahan masyarakat, Wabup Atika memerintahkan OPD terkait untuk berkoordinasi dengan BPN agar secepatnya bisa diserahkan. “Karena masyarakat juga menunggu sekaligus kita mengedukasi masyarakat sertifikat ini bisa dikonversi jadi modal usaha,” lanjut wabup.
Sebelumnya kakan BPN Madina memaparkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya mengeluarkan 2.340 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dengan 154 di antaranya adalah aset Pemkab Madina dan 35 sertifikat pengembangan kawasan kumuh.
” Ada 2.340 bidang PTSL tersebar di 58 desa, itu semua terselesaikan dengan baik dan siap dibagikan,” kata Rizky.
Selain itu, BPN juga mengeluarkan 2.300 sertifikat redistribusi yang terbagi dalam dua jenis, yakni tanah negara seluas 440,04 hektare dan tanah pelepasan kawasan hutan 69,41 hektare.
” Itu terjadi karena di tengah perjalanan proses itu keluar edaran yang mengharuskan sumber objeknya itu harus merupakan dari kawasan hutan,” lanjut kakan BPN Madina.
Dia mengungkapkan, selain mengeluarkan sertifikat pihaknya juga mendampingi masyarakat penerima selama tiga tahun dengan agenda, tahun pertama pemetaan lahan disusul penguatan kelembagaan pada tahun kedua.” Pada tahun ketiga masalah pemasaran dan pendistribusian produksi,” tutur Rizky.
Untuk tahun 2025, dia mengungkapkan target sertifikasi lahan jauh menurun dari tahun lalu. Untuk redistribusi hanya 750 bidang berupa tanah pelepasan kawasan hutan dan 1.500 bidang PTSL.
” Kami minta tetap didukung, bagaimanapun kami hadir di sini untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madina melalui Kabid Aset Armin Syahputra Hakim Harahap mengatakan 154 sertifikat aset itu merupakan tanah berbentuk jalan.
Dia menuturkan, sertifikasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut Pemkab Madina dalam pelaksanaan program Monitoring Center of Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi.” Itu menunjukkan keseriusan pemda dalam hal pencegahan korupsi,” katanya.
Untuk tahun 2025, dia menyebutkan Pemkab Madina telah mengajukan sertifikasi 200 lahan, termasuk dua lahan kosong berupa partapakan kantor bupati di Natal dan rencana relokasi warga di Muarasipongi.