Madinapos.com, Panyabungan – Dikabarkan satu orang Nara Pidana (Napi) yang menjalani hukuman penjara di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga melarikan diri.
Informasi dihimpun media ini dari sumber terpercaya yang tak mau identitasnya disebutkan. Sumber tersebut mengaku Napi yang kabur adalah tahanan kasus pencurian.
” Kasus pencurian (Napi yang kabur), belum ada sepekan ini,” kata sumber tersebut, Kamis (2/1/2025).
Sumber ini tidak mau berbicara lebih jauh soal kronologis kaburnya Napi laki-laki tersebut. Dia memastikan sampai saat ini belum juga berhasil ditangkap.
” Petugas sedang melakukan pencarian/pengejaran,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Panyabungan Sartowali yang dihubungi tidak pernah menjawab. WhatsApp Sartowali tidak kunjung online/aktif. Diduga Sartowali berupaya menutupi peristiwa ini dari publik.
Begitu juga dengan beberapa pejabat teras Lapas Panyabungan yang dihubungi tiba-tiba kompak tidak menjawab konfirmasi baik lewat WhatsApp maupun sambungan telepon, padahal tanggal 2 Januari 2025 sudah memasuki hari kerja. (Rls).