Madinapos.com, MBG – Pemerintah Desa Singkuang l Laksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.diaula Kantor Desa pasar Singkuang l Kecamatan Muara Batang Gadis.(28/12) Acara pada malam hari sekitar pukul 20:00 Wib sampai selesai.
Acara tersebut dihadiri oleh,Ketua Badan Permusawaratan Desa Muksin Nasution.Sekertaris Badan Permusawaratan Desa Rajin Harahap dan seluruh jajaran nya BPD.Kepala Desa Sapiuddin,S.Pd.l.Sekertaris Desa (Sekdes) Jepri.Kaur Pemerintahan Tapriadi dan seluruh perangkat Desa.Toko Masyarakat Tasri Harahap dan Sarjan Siregar.Toko adat Samnir Tanjung.Toko Agama Amrol.Toko Pemuda Khairulddin.Pendamping Desa Kecamatan Supriadi.Pendamping Lokal Desa Murtazah.
Dalam sambutannya,Kepala Desa Sapiuddin,S.Pd.l menyampaikan,di acara musyawarah tersebut bahwa rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Singkuang l sebesar 1.077.176.000 (satu miliar tujuh puluh enam ribu rupiah) adapun usulan dimusawarah ini yang menjadi perioritas ketahanan pangan membuka lahan pertanian pulo-pulo subarang sesuai dan sejalan dengan program Bapak Presiden Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan swasembada pangan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024″petunjuk Operasional atas Fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025″ 1.Bantuan Langsung Tunai (BLT) 15%,2.Ketahanan Pangan Paling rendah 20% dan 3.Padat Karya/fisik 40% atau lebih,”ucapnya Sapiuddin.
Sementara itu, Sekertaris Desa Bapak Jepri , menjabarkan kembali mengenai teknis penyusunan RKPDes serta perlunya melakukan review terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),”pungkasnya Jepri.
Ketua BPD,Bapak Muksin Nasution memimpin proses pembentukan tim penyusunan RKPDes yang akan bertugas menyusun rencana kerja yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Acara Musyawarah Desa untuk penyusunan RKPDes ini berhasil dilaksanakan dengan lancar dan mencatatkan berbagai usulan serta aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes tahun 2025,”terang Muksin Nasution.
(Penulis: Parwis Batubara)