Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Panwaslu Kecamatan Natal Gelar Rakernis Pengawasan Masa Tenang


					Panwaslu Kecamatan Natal Gelar Rakernis Pengawasan Masa Tenang Perbesar

Madinapos.com, Natal – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Natal menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada Sabtu (23/11/2024) di Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Rangkaian kegiatan Rakernis yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wib ini dihadiri oleh para Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) Se- Kecamatan Natal.

Tampil sebagai Pemateri Eksternal pada kesempatan itu, Camat Natal, Mulia Gading, S.E.

Gading menekankan pengawasan dari PKD agar lebih dioptimalkan pada masa tenang hingga pada hari ‘H’ penyelenggaraan pada tanggal 27 Nopember 2024 ini.

” Para bapak / ibu Pengawas Kelurahan dan Desa, sangat penting diperhatikan dalam masa tenang, apakah ada pemberian uang atau materi lainnya oleh calon maupun tim kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Gading di sela-sela pemaparannya dalam Rakernis tersebut.

Selain itu, beliau juga menyampaikan pada hari ‘H’ perlu juga diperhatikan pergerakan atau mobilisasi pemilih oleh tim calon.

” Perlu diperhatikan oleh bapak ibu PKD, mobilisasi pemilih oleh tim calon, karena hal tersebut juga rentan dengan politik uang,” tambah Gading.

Mantan Kabag Kesra ini juga menambahkan pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga rentan dimanfaatkan atau disalahgunakan oknum nakal.

Ditambahkan, saat penyelenggaraan kegiatan pemungutan suara, PKD juga diminta mengingatkan pihak Pengawas TPS dan secara bersama agar memperhatikan setiap logistik di TPS sudah sesuai dengan Juknis dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kemudian pemaparan dilanjutkan dengan hal-hal teknis lainnya yang diperlukan oleh PKD sesuai tupoksinya.

Sementara itu, Ahmad Arifuddin selaku Kordiv. PP & PS Panwaslu Kecamatan Natal yang didampingi Kepala Sekretariatan Panwaslu, Slamet Sunarto menyampaikan hal senada.

” Penggunaan Hak Pilih orang lain kerap terjadi, disini PKD dan Pengawas TPS harus jeli dan menguasai peraturan dalam penyelenggaraan dan pengawasan,” ucap Ahmat.

Dirinya juga menambahkan, pemilih disabilitas kerap terjadi kasus diarahkan untuk memilih Paslon A atau B, maka menurutnya kejelian dan ketelitian seorang PKD dan Pengawas TPS harus dimaksimalkan.

Dari pantauan dilokasi, selain hal-hal teknis pengawasan, terjadi juga sesi tanya jawab dengan peserta.
(R-113)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah