Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Momen Paslon ON MA Gagal Memahami Keterbatasan Fiskal Daerah Saat Debat Publik


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Madinapos.com, Paluta – Momen pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 1, Harun Mustafa – Ichwan (ON MA) dinilai gagal memahami masalah fiskal anggaran daerah. Hal ini terjadi saat debat publik Pilkada Madina 2024 yang digelar KPU di Sapadia Hall, Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (14/11/2024) lalu.

Momen itu terjadi saat moderator debat memberikan kesempatan kepada Paslon Saipullah-Atika (SAHATA) untuk bertanya kepada Paslon 1 ON MA.

Dengan durasi waktu satu menit, Saipullah menanyakan kepada Paslon 1, bagaimana memastikan pembangunan berjalan sementara kekuatan fiskal di daerah tidak cukup.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Harun menjawab harus berjuang mencari dana untuk daerah. Ini adalah tugas untuk memperjuangkan di pemerintah pusat dalam memajukan masyarakat Madina. Harun juga menyebutkan akan bekerja keras untuk membawa pembangunan ke Madina.

Selain itu, dia juga menyebut Partai Gerindra banyak di pemerintah pusat. Sementara diketahui nama Harun Musthafa sendiri tidak ada dalam 350 nama kader Gerindra yang maju pada Pilkada 2024 dalam rilis resmi yang diterbitkan website Gerindra.

Sementara calon wakilnya, Ihcwan, juga tidak memberi jawaban apapun. Sedangkan durasi waktu masih tersisa 1 menit 18 detik dari 2 menit 30 detik yang diberikan.

Menanggapi hal tersebut, Saipullah menyebutkan yang ditanyakan seputar keterbatasan fiskal Madina, yakni bagaimana upaya secara mandiri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

” Tentu harus dilakukan langkah-langkah strategis. Pertama, melakukan langkah efesiensi terhadap penggunaan anggaran, kemudian harus berfokus pada proyek-proyek yang sangat tepat dan urgen bagi masyarakat,” kata Saipullah.

Saipullah juga mengatakan pihaknya akan menggali PAD semaksimal mungkin dengan melakukan optimalisasi. Juga secara mandiri mengundang investasi melalui proses KPBU.

” Itu bisa digunakan dengan layanan-layanan yang ada di Madina. Dengan sistem konsinyasi dalam konsep 20 tahun, maka ini akan kembali kepada pemerintah,” kata Saipullah.

Keterbatasan fiskal daerah adalah kondisi ketika kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seperti pembangunan infrastruktur. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterbatasan fiskal daerah, di antaranya kapasitas fiskal daerah yang rendah.

Pemerintah daerah yang terlalu bergantung pada pemerintah pusat dapat mengindikasikan ketidakmampuannya dalam melaksanakan urusan otonomi. Semakin banyak daerah otonom baru, ruang fiskal APBN akan semakin kecil.

Kemandirian fiskal daerah merupakan indikator utama untuk mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatannya tanpa bantuan dari luar. (SRN).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gebyar ABK Deli Serdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

19 November 2025 - 18:51

DISDAMKARMAT Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran di Jambore Pramuka Deli Serdang 2025

19 November 2025 - 14:20

Pemda se-Sumut Teken MoU RJ dengan Kejaksaan

19 November 2025 - 05:40

Pembekalan dan Uji Sertifikasi Ciptakan Pekerja Konstruksi Profesional

18 November 2025 - 20:31

Pemkab Madina Gelar Advokasi Pokjanal Pengelolaan Posyandu

18 November 2025 - 19:12

Warga Patumbak Geger! Remaja Ditemukan Bersimbah Darah di Makam Keluarganya

18 November 2025 - 16:56

Trending di Berita Daerah